Zakat Emas

Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Dalil mengenai kewajiban zakat atas emas atau perak ini ada dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34.

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”.

Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Muslim rahimahullah:

“Tidak ada seorangpun yang mempunyai emas dan perak yang dia tidak berikan zakatnya, melainkan pada hari kiamat dijadikan hartanya itu beberapa keping api neraka dan disetrikakan pada punggung dan jidatnya…(HR. Muslim)

Perlu diingat bahwa yang dijadikan batasan nishob emas dan perak di atas adalah emas murni (24 karat) dan perak murni. Dengan demikian, bila seseorang memiliki emas yang tidak murni, misalnya emas 18 karat, maka nishabnya harus disesuaikan dengan nishob emas yang murni 24 karat.

Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati

Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut :

  • Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas dan perak tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain.
  • Sampai Haulnya, artinya emas dan perak tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan.
  • Sampai Nisabnya, artinya emas dan perak yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram emas dan untuk perak sebesar 595 gram.

Nisab Zakat Emas dan Perak

Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki.

Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

  • Zakat Emas
  1. Jika seluruh emas yang dimiliki, tidak dipakai atau dipakainya hanya setahun sekali
    Zakat emas = emas yang dimiliki x harga emas x 2,5 %
  2. Jika emas yang dimiliki ada yang dipakai
    Zakat = (emas yang dimiliki – emas yang dipakai) x harga emas x 2,5 %
  • Zakat Perak
  1. Jika seluruh perak yang dimiliki, tidak dipakai atau dipakainya hanya setahun sekali
    Zakat = perak yang dimiliki x harga perak x 2,5 %
  2. Jika perak yang dimiliki ada yang dipakai
    Zakat = (perak yang dimiliki – perak yang dipakai) x harga perak x 2,5 %

Contoh:

Bapak Bayu memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp.80.000.000,-. Zakat emas yang perlu Bapak Fulan tunaikan adalah 2,5% x Rp.80.000.000,- = 2.000.000,-.

Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Emas dan Perak

Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Pertama bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah.

Bagi Anda yang ingin menunaikan zakat emas dan peraknya, TAMAN ZAKAT INDONESIA menerima pembayaran zakat berupa emas secara langsung.

Selain itu, Anda juga dapat menunaikan zakat emas dan perak yang sudah dikonversikan terlebih dahulu ke dalam rupiah dengan cara transfer via rekening:

  • BSI 7446644003
  • BNI 0900950051
  • MANDIRI 1410075075002
  • BCA 2719095555
  • BRI 021101002263302
  • an. Taman Zakat Indonesia

Info Update
BERITA

Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Taman Zakat: Wujud Komitmen, Profesional, Amanah dan Transparansi

Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan lembaga pengumpul dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat. Karena itulah, predikat Wajar Tanpa Pengecualian...
Read More
BERITA

Terpilih Jadi LAZ Provinsi Pengumpulan Terbaik Baznas Awards, Taman Zakat Ingin Terus Hadirkan Kebahagiaan di Masyarakat

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Taman Zakat belum lama berdiri. Usianya baru 5 tahun. Namun, LAZ tingkat provinsi itu dinobatkan sebagai LAZ...
Read More
BERITA

Kolaborasi Kebaikan Hadirkan Acara Strategi PPDB Sekolah Di Era Masa Kini

Pada tanggal 13 Januari 2024, Taman Zakat, Edupro, dan Indonesia Bintang secara resmi melaksanakan Flash Course PPDB Sekolah dengan tema...
Read More
BERITA

Fundraising Zakat Tingkat Provinsi Terbaik

Alhamdulillah.. Sobat Baik, kabar gembira datang di penghujung tahun 2023. Alhamdulillah Taman Zakat dinobatkan sebagai Lembaga Amil Zakat dengan: FUNDRAISING...
Read More
AKSI TAMAN ZAKAT

Kajian Bahagia Menghiasi Rabu Pagi Jamaah Masjid Al Ikhlash

Trosobo, Sidoarjo – Pada Rabu (13/9), Masjid Al Ikhlash di Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi pelaksanaan kajian bahagia...
Read More
ARTIKEL

Cerebral Palsy: Pahami Penyebab dan Faktor Risiko Penyakit Ini

Cerebral palsy adalah penyakit yang menjadi penyebab terganggunya otot, gerak, dan koordinasi tubuh. Penyakit yang disebut juga dengan lumpuh otak...
Read More
ARTIKEL

Sedekah Atas Nama Orang Lain, Apakah Diperbolehkan?

  Allah Swt. menyukai amal ibadah sedekah. Sehingga, dalam keadaan apa pun, tiap muslim dianjurkan untuk selalu melakukannya. Baik ketika...
Read More
BERITA

Bantu Atasi Stunting, Taman Zakat Gelar Penyuluhan dan Bagi Paket Gizi

Taman Zakat Gelar Penyuluhan dan Bagi Paket Gizi - Taman Zakat bekerjasama dengan Paxel dan Puskesmas menggelar program Peduli Stunting...
Read More
ARTIKEL

5 Syarat Hewan Qurban yang Harus Kita Ketahui

5 Syarat Hewan Qurban yang Harus Kita Ketahui Berkurban merupakan amalan sunah yang amat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Orang...
Read More
BERITA

Berharap Yatim Bermartabat, Taman Zakat Ajak Belanja Perlengkapan Sekolah

Berharap Yatim Bermartabat, Taman Zakat Ajak Belanja Perlengkapan Sekolah "Berharap Yatim Bermartabat, Taman Zakat Ajak Belanja Perlengkapan Sekolah untuk mendukung...
Read More
BERITA

Sentil Perang Sarung saat Ramadan, Taman Zakat Minta Puluhan Yatim Saling Mengasihi Sesama

Sentil Perang Sarung saat Ramadan, Taman Zakat Minta Puluhan Yatim Saling Mengasihi Sesama Dalam menghadapi tantangan sentil perang sarung saat...
Read More
BERITA

Taman Zakat WTP 2022

Taman Zakat berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP 2022 Taman Zakat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk...
Read More
BERITA

Turut Rayakan 1 Abad NU, Eyelink Bekerjasama dengan Taman Zakat Gelar Operasi Katarak Gratis

Turut Rayakan 1 Abad NU, Eyelink Bekerjasama dengan Taman Zakat Gelar Operasi Katarak Gratis Satu Abad NU dirayakan masyarakat dengan...
Read More
BERITA

Peringati Hari Gizi Nasional, Taman Zakat Beri Paket Gizi dan Ajak Masyarakat Peduli Stunting di Jawa Timur

Peringati Hari Gizi Nasional, Taman Zakat Beri Paket Gizi dan Ajak Masyarakat Peduli Stunting di Jawa Timur Momen Hari Gizi Nasional tanggal...
Read More
BERITA

Milad ke- 4, Taman Zakat Targetkan Tebar 100 Ton Pupuk

Milad ke- 4, Taman Zakat Targetkan Tebar 100 Ton Pupuk Taman Zakat, sebuah lembaga amil zakat, memfokuskan perhatiannya pada kelangkaan...
Read More
ARTIKEL

MUI Bahas Empat Fatwa tentang Zakat

Kerja Komisi Fatwa MUI harus didukung Baznas JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar konsinyering dan pleno terkait...
Read More
ARTIKEL

Bagaimana Hukum Zakat Saldo Tabungan?

Hukum Zakat Saldo Tabungan :Tabungan itu wajib zakat jika saldo tabungan dan bagi hasilnya minimum senilai 85 gram emas. DIASUH...
Read More
ARTIKEL

Ketentuan tentang Zakat Saham

Ketentuan tentang zakat saham dibedakan sesuai dengan tujuan membeli saham. DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama...
Read More
ARTIKEL

Adakah Zakat Profesi dalam Islam?

Seluruh ulama sepakat hasil pendapatan seorang profesional itu wajib zakat selama memenuhi kriterianya. DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah...
Read More
ARTIKEL

Catatan Akhir Tahun Zakat

Catatan Akhir Tahun Zakat Capaian manis pengelolaan zakat di tahun 2022 ini tentu bukan semata-mata menjadi keberhasilan dari pengelola zakat...
Read More