Kesehatan dan keselamatan menjadi hal yang paling krusial dalam keseharian. Dibuktikan dengan semakin banyaknya layanan kesehatan dan pertolongan kecelakaan di sekitar masyarakat. Taman Zakat dengan program Taman Sehat berkomitmen untuk menjadi solusi bagi pelayanan masyarakat di bidang sosial-kesehatan.
Taman Zakat Indonesia konsisten berpartisipasi dalam program penyediaan layanan ambulans sebagai pendukung kesehatan dan keselamatan masyarakat secara umum dan menghasilkan manfaat yang meluas.
Ambulans Taman Zakat direncanakan akan diterjunkan sebagai armada tanggap bencana, antar jemput pasien dan layanan jenazah. Dengan adanya ambulans Taman Zakat, diharapkan masyarakat luas terjamin dalam pertolongan pertama pada kesehatannya dan layanan darurat kemanusiaan lainnya.
Taman Zakat Indonesia konsisten berpartisipasi dalam program penyediaan layanan ambulans sebagai pendukung kesehatan dan keselamatan masyarakat secara umum dan menghasilkan manfaat yang meluas.
Ambulans Taman Zakat direncanakan akan diterjunkan sebagai armada tanggap bencana, antar jemput pasien dan layanan jenazah. Dengan adanya ambulans Taman Zakat, diharapkan masyarakat luas terjamin dalam pertolongan pertama pada kesehatannya dan layanan darurat kemanusiaan lainnya.
Taman Zakat bersama dengan masyarakat menyelenggarakan program khitan gratis untuk anak-anak yatim dan dhuafa yang perlu bantuan berkhitan.
Program Taman Zakat berupa bantuan layanan bersalin gratis di klinik/rumah sakit mitra Taman Zakat untuk ibu-ibu hamil yang kurang mampu
Menurut survei, sekitar 40% rumah tangga di Indonesia belum memiliki sistem sanitasi yang sehat. Karenanya, Taman Zakat berkomitmen untuk mendukung gerakan sanitasi sehat sesuai SDGs berupa menyediakan fasilitas air bersih dan pendampingan peningkatan perilaku higienis masyarakat.
Taman Zakat menyelenggarakan program Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk anak dan ibu yang belum terjangkau pelayanan kesehatan rutin.
Lembaga Filantropi Profesional dan terpercaya yang berfokus pada Sarana dakwah untuk Pengembangan Alqur’an, Pendidikan, Kesehatan dan Kemanusiaan.
Dana yang didonasikan melalui Taman Zakat bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.