Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Taman Zakat: Wujud Komitmen, Profesional, Amanah dan Transparansi

Lembaga Amil Zakat (LAZ) merupakan lembaga pengumpul dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat. Karena itulah, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Hal itu disampaikan oleh General Manajer LAZ Taman Zakat saat dihubungi usai LAZnya mendapatkan predikat WTP dari auditor publik.

Menurutnya, LAZ baik di tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional, harus mengejar predikat ini.

“WTP itu wujud dari komitmen lembaga untuk profesional amanah dan transparan,” katanya.

Selain itu, ia melanjutkan, WTP adalah wujud dari kerja kolektif lembaga. Sebagai lembaga yang mengelola dana publik atau masyarakat harus memiliki laporan keuangan wajar tanpa pengecualian.

“Dari sana kepercayaan terbangun,” tegasnya.

Ziyad kemudian menyampaikan rasa syukurnya karena meskipun baru menginjak usia 5 tahun, Taman Zakat sudah dua kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP.

Maret 2024 lalu, Taman Zakat juga mendapatkan penghargaan sebagai LAZ tingkat Provinsi terbaik se-Indonesia dari Baznas.

“Alhamdulillah, dapat WTP dua kali berturut-turut. Audit ini memang sebuah mandatori yang harus kami jalankan selaku mengelola dana publik dalam hal ini zakat infaq dan sedekah,” katanya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan komitmen untuk menghadirkan transparansi dalam pengelolaan zakat infa sedekah.

Ia berharap, LAZ bisa terus menumbuhkan kepercayaan dari donatur, serta mampu menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas.

“Kita berharap bisa mengispirasi masyarakat untuk bersama-sama mengalirkan kebaikan,” pungkasnya.***

 

ARTIKEL LAINNYA