Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim)
Program infak ambulans Taman Zakat diharapkan dapat mengurangi hambatan-hambatan bagi warga desa untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak dan terjamin dalam pertolongan pertama pada kesehatan.
Selain itu, dengan program infak ambulans juga membantu memudahkan evakuasi dan dalam memberikan bantuan logistik sehingga menimalisir korban jiwa ketika terjadi musibah di suatu daerah.
TAMAN ZAKAT INDONESIA berdiri pada 29 Desember 2018 di Kota Sidoarjo.
Taman Zakat Indonesia merupakan lembaga filantropi profesional dan terpercaya yang berfokus pada sarana dakwah untuk pengembangan Al-Qur’an, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan.
Jl. Wisma Trosobo IV No 33 Taman, Sidoarjo - Jawa Timur
Lembaga Filantropi Profesional dan terpercaya yang berfokus pada Sarana dakwah untuk Pengembangan Alqur’an, Pendidikan, Kesehatan dan Kemanusiaan.
Dana yang didonasikan melalui Taman Zakat bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.